Tawuran dan Rampas Motor Honda BeAT Pelajar di Lampung Ditangkap Polisi Saat Sedang Sekolah

Uje - Selasa, 11 Juni 2024 | 07:24 WIB
tribunlampung.co.id
Polisi tangkap salah satu pelaku tawuran dan perampasan motor Honda BeAT saat sedang sekolah

MOTOR Plus - online.com Tawuran dan rampas motor Honda BeAT dua pelajar di Lampung ditangkap polisi saat sedang sekolah.

Jajaran Polsek Tanjungkarang Timur, Lampung menangkap MK (16) sebagai tersangka perampasan motor.

Peristiwa perampasan motor tersebut terjadi pada 2 Juni lalu.

MK diketahui merampas motor milik JA dalam sebuah aksi tawuran.

MK yang masih berstatus pelajar ditangkap di sekolahnya pada Kamis (6/6).

MK (16), Warga Fajar Baru, Lampung Selatan.

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, pelaku diamankan polisi saat berada di dalam sekolahnya.

"Ada dua orang pelaku yang kami amankan, satu pelaku MK diamankan di sekolahnya dan satu pelaku MR (19) diamankan polisi di rumahnya di Sinar Semendo, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung," kata Kompol Kurmen Rubiyanto dikutip dari tribunlampung.co.id.

Baca Juga: Ternyata Ini Arti Nama Yamaha NMAX, Motor Baru 2024 yang Siap Rilis Sebentar Lagi

"Jadi dua orang pelaku melakukan perampasan motor korban saat kedua kelompok remaja di Bandar Lampung ini terlibat aksi tawuran di Jalan Soekarno Hatta, atau di depan PT GSS, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, pada Senin (2/6/2024), sekira pukul 18.00 WIB," kata Kompol Kurmen.

Kedua pelaku telah dilakukan penahanan di mapolsek.

Pada saat tawuran terjadi, kelompok dari korban kalah jumlah dari kelompok lawannya.

Sehingga mundur, tapi tetap diserang oleh kelompok lawannya.

Korban pada saat melarikan diri, motor korban terjatuh akibat disenggol oleh kelompok lawannya.

Pelaku MK (16) datang dan menghampiri korban dan mengancam dengan pedang agar korban menyerahkan sepeda motornya.

Korban terancam dan akhirnya menyerahkan motornya kepada MK (16) dan dua handphone diambil pelaku.

Pelaku yang mengambil handphone korban saat ini masih didalami dan terus melakukan pengejaran.

Pelaku setelah mengambil motor, lalu dibawa ke rumah MR (19), di Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Pelaku MR ikut dalam aksi tawuran tersebut dan pelaku MK membongkar bodi motor.

Pelaku menjualnya seharga Rp 200 Ribu, melalui media sosial (medsos), sedangkan MR (19) menukar pelek dan ban dengan pelek sepeda motornya.

Pelaku melalui pesan DM (Direct Messenger) instagram minta uang tebusan sebesar Rp 1,5 Juta kepada korban jika ingin motornya kembali.

Korban tidak menebus karena korban tidak mempunyai uang.

"Motor korban ditemukan di rumah MR (19), dengan kondisi bodi motor hilang dan velg motor sudah tertukar," kata Kompol Kurmen.

Polisi menyita satu unit motor merek Honda Beat Deluxe hitam milik korban, satu pedang panjang kuning tanpa gagang.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polsek Tanjungkarang Timur Cokok Pelaku Perampasan Motor Korban saat di Sekolahnya

Source : Tribunlampung.co.id
Penulis : Uje
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular