MOTOR Plus-online.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta kembali mengadakan pemutihan bebas denda PKB dan BBNKB.
Warga Jakarta girang pemutihan pajak motor kembali digelar bisa bayar di PRJ gratis souvenir.
Saat ini program ampunan pajak masih berlangsung di lima provinsi lain.
Khusus di Jakarta pemutihan digelar bertepatan dengan HUT Kota Jakarta dan HUT Republik Indonesia.
Pemutihan ini akan berlangsung sampai 31 Agustus 2024 mendatang dan bisa bayar di Pekan Raya Jakarta (PRJ).
Informasi pemutihan pajak motor diunggah di akun Instagram @humaspajakjakarta.
"GUYS BANGUN! PENGHAPUSAN SANKSI PKB & BBNKB DATANG LAGI!
Siapa nih yang udah nunggu-nungguin kesempatan emas ini? Mumpung udah ada, yuk, segera selesaikan pembayaranmu, karena penghapusan sanksinya cuma sampai 31 Agustus 2024 aja yahh!" demikian keterangan di akun Instagram @humaspajakjakarta.
Untuk menghindari pemblokiran STNK penunggak pajak kendaraan harus segera melunasi pembayaran.
Baca Juga: Serbu Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024 di Jawa Tengah Ada Diskon dan Lainnya
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR