Nantinya, pihak sekolah akan melayani konversi motor listrik masyarakat umum, dengan subsidi Rp 10 juta per unit dari pemerintah.
Hal itu sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
"Semua sepeda motor, apapun mereknya, tahun berapapun produksinya, bisa dikonversi (ke tenaga listrik). Layanan kami meliputi konversi motor bensin ke listrik, pemasangan baterai berkualitas serta perawatan rutin," jelasnya.
"Kalau konversi motor listrik tanpa subsidi, biayanya Rp 15-17 juta. Kalau untuk masyarakat umum, disubsidi Rp 10 juta," imbuhnya.
Adapun sejumlah syarat dan ketentuan untuk mendapatkan konversi motor listrik gratis bagi guru dan siswa di antaranya surat kendaraan lengkap, pajak/ STNK hidup, serta dikhususkan bagi guru dan siswa.
"Konversi motor listrik untuk guru dan siswa gratis, selama masih tersedia kuota sekitar 1.000 unit untuk tahun ini," imbuhnya.
Bersama siswa lainnya, pelajar kelas XI di sekolah tersebut, Hansya Raisya bilang sudah mengonversi 40-an motor menjadi bertenaga listrik ramah lingkungan.
Proses konversi motor listrik diawali mesin bensin dan semua komponen terkaitnya harus dilepas dari rangka motor.
Kemudian, motor listrik, baterai, dan controller dipasang pada rangka motor. Sistem kelistrikan motor harus dimodifikasi agar kompatibel dengan komponen baru.
Setelah semua komponen terpasang, motor harus diuji coba untuk memastikan fungsinya.
"Apabila baterai dalam kondisi penuh, motor ini bisa menempuh jarak hingga 50 kilometer. Sedangkan untuk pengisian baterai, dibutuhkan waktu sekitar 3 jam," ujarnya.
Nah, apakah brother tertarik dengan program konversi dari motor bensin ke listrik?
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Siswa SMK Muhammadiyah 3 Yogyakarta Konversi Puluhan Motor Plat Merah Jadi Motor Listrik"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR