Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Mulai Hari Ini Bebas Denda dan Balik Nama Gratis

Ardhana Adwitiya - Selasa, 11 Juni 2024 | 16:30 WIB
MOTOR Plus-Online.com/Aong
Ilustrasi BPKB dan BPKB, ada pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta.

Semetara dikutip dari Kompas.com, program ini diberikan Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Sementara dikutip dari Kompas.com, pemutihan denda PKB dan BBNKB termuat  dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024.

Keputusan itu mengatur tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor.

Lusiana Herawati, Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, mengatakan, pihaknya akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bapenda DKI Jakarta (@humaspajakjakarta)

"Perayaan hari ulang tahun ini menjadi momentum bagi kami untuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga DKI Jakarta atas dukungan dan kerjasama mereka dalam pembayaran pajak daerah," ujar Lusiana, dalam keterangan resminya, Selasa (11/6/2024).

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular