MOTOR Plus-online.com - Warga Desa Sumberekso, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Aris Gunawan ditetapkan jadi otak pembunuhan bos rental mobil.
Peristiwa pembunuhan bos rental mobil di Pati terjadi pada Kamis (6/6/2024) lalu.
Aris Gunawan ditetapkan jadi otak pembunuhan dengan melindas korban hingga tewas.
Sebelumnya Aris Gunawan sempat berkelit kalau ia tidak terlibat dalam aksi pembunuhan Burhanis, bos rental mobil asal Jakarta.
Aris merupakan penyewa yang menggelapkan mobil Burhanis. Ia menggelapkan mobil Burhanis di rumahnya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo.
Burhanis sebagai pemilik mobil mendatangi rumah Aris dan membawa mobil tersebut.
Namun anehnya, Aris Gunawan marah dan memprovokasi warga agar membunuh Burhanis.
Tak cuma membunuh Burhanis, mereka juga menganiaya tiga teman Burhanis dan membakar mobil Burhanis.
Dalam wawancaranya sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Aris membuat kesaksian bohong.
"Kalau dikabari arga sekitar jam 1 lah. Saya di lapangan gak di rumah. Taunya istri diberitahu tetangga," ucap Aris saat awal diwawancara dikutip dari tribun-medan.com
"Kalau mobil itu dibawa kabur oleh pelaku-pelaku tadi. Pelaku itu gimana ya, main kabur saja. Dibawa yang punya. Mobil itu kan saya pinjam. Sekarang mobilnya sudah sama yang punya,"ujarnya.
Aris Gunawan alias AG melakukan tindakan sadis terhadap pengeroyokan bos rental mobil. AG ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Burhanis selaku bos rental mobil.
AG melakukan tindakan biadab dengan melindas Burhanis yang sebelumnya dikeroyok.
Burhanis mengalami penganiayaan berat. Burhanis dan tiga rekannya dikeroyok ketika mengambil mobilnya yang disembunyikan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024).
Burhanis mengetahui bahwa mobilnya digelapkan di Sukolilo dan melakukan pencarian. Akhirnya dia menemukan mobilnya dan langsung membawa pulang mobil jenis Mobilio putih dengan kunci cadangan.
Namun parahnya, warga yang terprovokasi turut mengeroyok Burhanis dan 3 temannya.
Tiga rekan Burhanis yang menderita luka parah di sekujur tubuh itu ialah SH (28) warga Jakarta Barat, KB (54) warga Kabupaten Tegal, dan AS (37) warga Jakarta Timur.
Polisi akhirnya turun tangan seiring peristiwa pengeroyokan yang berujung tewasnya bos rental ini.
Saat ini, ada tiga warga yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Ketiga tersangka pengeroyokan dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan bahwa Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi secara khusus memerintahkan Ditreskrimum untuk membentuk tim gabungan bersama Polresta Pati demi mengungkap kasus ini.
Hasilnya, polisi telah memeriksa 19 orang saksi dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Ketiga tersangka yang semuanya merupakan warga Sukolilo tersebut ialah EN (51), BC (37), dan AG (35).
"EN berperan mengejar dan mengadang kendaraan yang dibawa korban, kemudian memukul dan menginjak korban. BC melakukan pengejaran, mengadang, memukul, dan menginjak korban. Sementara AG memukul serta melindas korban dengan kendaraan roda dua mengenai lengan kanan, dada, dan lengan kiri korban," terang Bayu.
Ketiga tersangka kini dijerat pasal 170 ayat 2 ke-3 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Adapun terhadap keluarga Burhanis, Polda Jateng dan Polresta Pati telah memberikan santunan atau tali asih.
Ditanya apakah ada pengembangan penyelidikan ke arah penggelapan mobil rental, Bayu mengatakan hal tersebut akan ditindaklanjuti dalam proses selanjutnya. Sementara ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus.
Bayu juga menjawab pertanyaan mengenai kabar yang beredar di media sosial bahwa Burhanis bukan bos rental melainkan anggota sindikat jual-beli kendaraan bodong.
"Informasi yang kami himpun, korban yang meninggal memang memiliki usaha rental kendaraan," ucap dia.
Terkait status legalitas kepemilikan Mobilio yang diambil oleh Burhanis, polisi saat ini masih melakukan pendalaman. Termasuk tentang siapa yang merental dan berapa lama tidak dikembalikan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KEBOHONGAN Aris Gunawan Sebelum Jadi Tersangka Kematian Bos Rental Padahal Lindas Korban Pakai Motor
Source | : | Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR