Saat ini, kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk didalami.
SIM palsu yang dibawa oleh warga tersebut memiliki bentuk yang mirip dengan aslinya.
Logo-logo, jenis font, dan penempatan foto, serta QR code terlihat mirip dengan SIM asli.
Perbedaan paling mencolok berada pada material SIM yang dipakai.
Hal tersebut dijelaskan Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Amar Hadi Susilo pada Jumat (14/6/2024).
"Setelah diperiksa lebih lanjut, nomor SIM yang tertera juga tidak terdaftar di sistem Korlantas Polri," ungkapnya dikutip dari Tribunjatim-timur.com.
Kompol Amar mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus temuan SIM palsu itu.
Langkah pendalaman dilakukan untuk mengetahui asal muasal SIM yang diduga tidak asli tersebut.
Baca Juga: Modal Alat Ini Bikin SIM Palsu Harga Bisa Sampai Rp 1,2 Juta Kapolres Kukar Ungkap Ciri-cirinya
Salah satu pemilik SIM palsu mengaku mendapatkan kartu tersebut dari jasa pengurusan SIM ilegal yang ditawarkan melalui media sosial.
Kepada polisi, pemilik SIM palsu itu mengaku mendapat fisik SIM melalui kiriman jasa layanan kirim paket setelah sepakat dengan pemberi jasa.
"Untuk saat ini, kami belum bisa memastikan apakah pemilik SIM palsu ini korban atau pelaku pemalsuan. Saat ini kasus masih dalam pengembangan lebih lanjut," tutur dia.
Dengan temuan dua SIM palsu ini, Amar menduga, masih ada SIM-SIM palsu lain yang dipegang oleh warga Banyuwangi.
Untuk itu, pihaknya akan menggencarkan razia kendaraan bermotor di berbagai tempat untuk mewaspadai keberadaan SIM palsu ini.
"Dengan temuan ini, kemungkinan masih ada pengguna SIM palsu lainnya," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul "Satlantas Polresta Banyuwangi Temukan Dua SIM Palsu saat Razia Kendaraan Bermotor"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR