"Masih ada tersangka lain yang buron, kami sudah kantongi identitasnya," bilangnya.
"Kami juga masih mencari siapa pemicu yang mengajak (massa), itu yang masih kami cari," ujar Kapolda.
Para tersangka yang masih buron, lanjut Kapolda, diperingatkan untuk segera menyerahkan diri.
"Kami sudah kantongi nama-namanya, misal tidak menyerahkan diri, kami lakukan upaya paksa," terangnya.
Selain menyasar para tersangka penganiayaan, Kapolda mengatakan, telah melakukan operasi di tiga kecamatan di Kabupaten Pati.
Operasi tersebut menyasar motor dan mobil bodong dengan tujuan untuk menciptakan efek getar agar masyarakat tidak melakukan main hakim sendiri.
"Tidak hanya di Kecamatan Sukolilo, kami juga sisir ke dua kecamatan lain," tegasnya.
"Hasilnya ada 33 motor dan 6 mobil disita. Untuk tersangka, nanti, sabar," ujarnya.
Berkaitan dengan kasus ini, Kapolda mengingatkan masyarakat agar tak mudah main hakim sendiri.
Dia menyebut, tidak ada organisasi masyarakat yang boleh melakukan tugas polisi seperti sweeping, menyegel, terlebih sampai melakukan penggeroyokan.
"Kejadian ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat untuk tertib hukum," katanya.
Sebelumnya, Polda Jateng telah menangkap empat tersangka dalam kasus pengeroyokan berujung tewasnya Burhanis, bos rental mobil asal Jakarta.
Mereka adalah EN (51), yang berperan mengejar dan menghadang Mobilio warna putih D 1131 AEZ yang dikendarai Burhanis.
Kemudian, BC (37), yang berperan mengejar, mengadang dan mengambil alih Mobilio yang dibawa Burhanis.
Dua tersangka ini tak hanya menghadang tetapi juga melakukan penganiayaan.
Dua tersangka lainnya, AG (34), berperan memukul dan melindas Burhanis dengan sepeda motor serta menginjak dan memukuli korban SH, menggunakan helm.
Satu tersangka sisanya, M (37) yang berperan menendang SH.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul 6 Pelaku Ditangkap di Hutan, Polisi Tetapkan 10 Tersangka Tewasnya Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati
Source | : | TribunBanyumas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR