Enam Warga Desa Sukolilo Pati Ditangkap di Hutan Jumlah Tersangka Pembunuhan Bos Rental Mobil Makin Banyak

Uje - Minggu, 16 Juni 2024 | 12:19 WIB
Istimewa
Kapolda Jateng berhasil tangkap pelaku tambahan pembunuhan bos rental mobil di Pati

MOTOR Plus - online.com Enam warga Desa Sukolilo Pati, sempat kabur ke hutan usai terlibat di pembunuhan bos rental mobil.

Usai ditangkapnya enam orang tersebut kini jumlah tersangka bertambah jadi sepuluh orang.

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil menangkap enam orang ini di hutan dan area perkebunan.

"Iya, ditangkap di kebun dan hutan. Tadi malam ditangkap 4 orang, subuh tadi 2 orang," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, dikutip dari tribunbanyumas.com

Enam orang yang ditangkap di hutan tersebut memiliki peran masing-masing dalam kematian Burhanis, bos rental mobil asal Jakarta.

Menurut Kapolda, keenam tersangka yang baru ditangkap meliputi STJ (35), yang melakukan penganiayaan dengan menginjak perut dan memegangi kaki korban.

Tersangka AK (46), menginjak perut korban; SA (60), memukul menggunakan batu; SU (63), mengejar dan menarik kerah korban.

Kemudian, tersangka NS (29), memukul dan menendang korban, serta SHD (39), memukul dan menendang korban.

Baca Juga: Aris Gunawan Ditetapkan Jadi Otak Pembunuhan Bos Rental Mobil di Desa Sumberekso Pati Tega Lindas Korban Pakai Motor

Luthfi mengatakan, ada tersangka lain yang kini masih berstatus sebagai buron.

"Masih ada tersangka lain yang buron, kami sudah kantongi identitasnya," bilangnya.

"Kami juga masih mencari siapa pemicu yang mengajak (massa), itu yang masih kami cari," ujar Kapolda.

Para tersangka yang masih buron, lanjut Kapolda, diperingatkan untuk segera menyerahkan diri.

"Kami sudah kantongi nama-namanya, misal tidak menyerahkan diri, kami lakukan upaya paksa," terangnya.

Selain menyasar para tersangka penganiayaan, Kapolda mengatakan, telah melakukan operasi di tiga kecamatan di Kabupaten Pati.

Operasi tersebut menyasar motor dan mobil bodong dengan tujuan untuk menciptakan efek getar agar masyarakat tidak melakukan main hakim sendiri.

"Tidak hanya di Kecamatan Sukolilo, kami juga sisir ke dua kecamatan lain," tegasnya.

"Hasilnya ada 33 motor dan 6 mobil disita. Untuk tersangka, nanti, sabar," ujarnya.

Berkaitan dengan kasus ini, Kapolda mengingatkan masyarakat agar tak mudah main hakim sendiri.

Dia menyebut, tidak ada organisasi masyarakat yang boleh melakukan tugas polisi seperti sweeping, menyegel, terlebih sampai melakukan penggeroyokan.

"Kejadian ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat untuk tertib hukum," katanya.

Sebelumnya, Polda Jateng telah menangkap empat tersangka dalam kasus pengeroyokan berujung tewasnya Burhanis, bos rental mobil asal Jakarta.

Mereka adalah EN (51), yang berperan mengejar dan menghadang Mobilio warna putih D 1131 AEZ yang dikendarai Burhanis.

Kemudian, BC (37), yang berperan mengejar, mengadang dan mengambil alih Mobilio yang dibawa Burhanis.

Dua tersangka ini tak hanya menghadang tetapi juga melakukan penganiayaan.

Dua tersangka lainnya, AG (34), berperan memukul dan melindas Burhanis dengan sepeda motor serta menginjak dan memukuli korban SH, menggunakan helm.

Satu tersangka sisanya, M (37) yang berperan menendang SH.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul 6 Pelaku Ditangkap di Hutan, Polisi Tetapkan 10 Tersangka Tewasnya Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati

Source : TribunBanyumas.com
Penulis : Uje
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular