Sebelum masuk ke musala, korban memarkir sepeda motornya di halaman.
Saat itu, kunci motor tidak dilepas dan masih menempel di kendaraan.
Korban baru menyadari sepeda motornya hilang setelah hendak pulang ke rumah usai salat berjamaah.
Ia merasa kaget melihat sepeda motornya hilang dari tempatnya memarkir.
"Korban berupaya mencari sepeda motornya ke sekitar musala. Tapi setelah berkeliling mencari, sepeda motor tidak juga ditemukan," ujarnya.
Dengan tak ditemukannya sepeda motor itu, korban memutuskan untuk melapor ke kantor polisi terdekat.
Usai menerima laporan, Yaman menjelaskan, polisi bergegas melakukan penyelidikan.
Aparat mulai mengumpulkan beberapa barang bukti dan meminta keterangan para saksi.
"Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku. Sehingga kami melakukan penangkapan," kata Yaman.
Tersangka ditangkap beberapa waktu setelah hilangnya sepeda motor. Kendaraan yang dicuri juga turut diamankan di kantor polisi sebagai barang bukti.
"Tersangka kami tahan dan kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Usai Salat Berjamaah di Musala, Pria di Banyuwangi Kaget Motor Hilang, Ternyata Digondol Tetangga
Source | : | Tribunjatim.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR