MOTOR Plus-online.com - Polisi masih melanjutkan penyeldikan kasus pembunuhan bos rental mobil di Desa Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Dalam penyelidikan terbaru enam orang ditangkap di hutan ketika kabur usai membunuh bos rental mobil asal Jakarta.
Total sudah sepuluh tersangka yang ditangkap dalam kasus pembunuhan bos rental mobil asal Jakarta tersebut.
"Iya ditangkap di kebun dan hutan, tadi malam ditangkap 4 orang, subuh tadi 2 orang," jelas Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng dikutip dari tribunjateng.com
Selain itu Polisi masih memburu pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut.
Para tersangka yang masih buron, lanjut Kapolda, diperingatkan untuk segera menyerahkan diri.
"Kami sudah kantongi nama-namanya, misal tidak menyerahkan diri kami lakukan upaya paksa," terangnya.
Selain menyasar para tersangka penganiayaan, Kapolda menyebut telah melakukan operasi di tiga kecamatan di Kabupaten Pati.
Baca Juga: Fakta Pertalite Dihapus Terlihat dari Bensin Jenis Baru Mulai Banyak Dijual di SPBU Pertamina
Operasi tersebut menyasar motor dan mobil bodong dengan tujuan untuk menciptakan efek deterrent atau efek getar supaya mengubah image bahwa apapun kasusnya masyarakat tidak boleh main hakim sendiri.
"Tidak hanya di Kecamatan Sukolilo, kami juga sisir ke dua kecamatan lain hasilnya ada 33 motor dan 6 mobil disita. Untuk tersangka nanti, sabar," ujarnya.
Berkaitan dengan kasus ini, Kapolda mengingatkan masyarakat agar tak mudah main hakim sendiri.
Dia menyebut, tidak ada organisasi masyarakat manapun yang boleh melakukan tugas polisi seperti sweeping, menyegel, terlebih sampai melakukan penggeroyokan.
"Kejadian ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat untuk tertib hukum," katanya.
Sebelumnya, Polda Jateng telah menangkap empat tersangka lainnya meliputi EN (51) yang berperan mengejar dan menghadang Mobilio warna putih D 1131 AEZ yang dikendarai Burhanis.
Kemudian BC (37) yang berperan mengejar, mengadang dan mengambil alih Mobilio yang dibawa Burhanis. Dua tersangka ini tak menghadang melainlan pula melakukan penganiayaan.
Dua tersangka lainnya, AG (34) berperan memukul dan melindas Burhanis dengan sepeda motor serta menginjak dan memukuli korban luka.
SH, menggunakan helm. Satu tersangka sisanya, M (37) yang berperan menendang SH.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 10 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental di Pati Ditangkap, Polisi Masih Buru yang Buron, Cari Otaknya
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR