MOTOR Plus-Online.com - Enggak perlu bingung lagi untuk bayar pajak kendaraan terutama yang khawatir ada denda.
Bengkulu gelar pemutihan pajak kendaraan Juni 2024, bebas denda dan lainnya sampai tanggal segini, buruan urus sebelum berakhir.
Beberapa provinsi di Indonesia mengadakan pemutihan pajak kendaraan di pertengahan 2024.
Salah satunya diadakan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Seperti pada informasi di salah satu postingan akun Instagram Samsat Bengkulu.
"otw Samsat," tulis akun tersebut pada Kamis (6/6/2024).
Pada gambar yang diupload, tertulis program tersebut sudah dimulai sejak 4 Juni 2024.
Ada 3 keringanan pajak kendaraan yang diberikan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Baca Juga: 2 Manfaat Pemutihan Pajak Motor di PRJ Kemayoran, Langsung Bawa Pulang Suvenir
Baca Juga: Selain Jakarta, Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Ada di Wilayah Ini, Kasih Diskon dan Banyak Lagi
Yang pertama dari pembebasan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kedua, pihaknya turut membebaskan denda PKB selama masa pemutihan berlangsung.
Kemudian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II dibebaskan juga.
Ketiga keringanan tersebut berlaku sampai dengan 30 November 2024, lumayan lama tuh.
Buat brother yang berada di Bengkulu, jangan sampai lewatkan pemutiha tersebut ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR