"Bengkelnya nanti pilihan ada di Poltrada. Nanti setelah terdaftar, akan dikerjakan kendaraannya di sini, pengujian sampai keluar STNK-nya," sambungnya.
Suharta menambahkan, untuk biaya konversi sebesar Rp 17 juta.
Namun, karena ada subsidi Rp 10 juta per unit, maka cukup bayar Rp 7 juta.
Pihaknya pun akan mengusahakan mencari bantuan CSR, supaya konversi bisa dilakukan secara gratis oleh masyarakat.
Terkait kemampuan konversi, pihaknya belum bisa memastikan.
Namun ia menargetkan bisa mengonversi 10-15 unit kendaraan per bulan.
"Target kami, 10-15 kendaraan sebulan. Waktu konversi sebenarnya tidak terlalu lama," lanjut dia.
Baca Juga: Konversi Motor Listrik Dipakai Balap di Sentul Kecil, Kelebihannya Diungkap Pembalap Langsung
"Seminggu jadi, yang lama itu administrasi," ujarnya.
"Komponen utama listrik adalah baterai dan baterai banyak ada di Indonesia," tambahnya.
"Ini akan berdampak pada sisi ekonomi," sambung Suraharta.
"Dari sisi lingkungan, kita bisa mengurangi polusi udara," lanjutnya.
"Kami harapkan bengkel konversi ini bisa berkontribusi pada pengembangan teknologi di Indonesia," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TRIBUN-BALI.COM dengan judul "Poltrada Bali Buka Bengkel Konversi Sepeda Motor Biasa ke Listrik"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR