"Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu," ujar Ipda Sangidun, Jumat (21/6/2024).
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari permohonan pemeriksaan kendaraan bermotor Bapenda Provinsi Kaltim untuk meningkatkan pajak kendaraan bermotor di Kota Minyak.
Lebih lanjut, Ipda Sangidun memaparkan, kegiatan yang berlangsung selama satu jam ini melibatkan 28 personel.
Terdiri dari 20 personel Satlantas Polresta Balikpapan, 5 staf Bapenda, dan 3 staf Jasa Raharja.
"Hasil kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor mencatat 138 unit kendaraan roda dua dan 93 unit kendaraan roda empat terjaring razia," lanjut Ipda Sangidun.
Ipda Sangidun bilang, hasil tilang mencatat 11 SIM, 26 STNK tanpa adanya penyitaan kendaraan roda dua.
Hanya saja, menurutnya, banyak kendaraan yang masa berlaku surat pajaknya sudah jatuh tempo namun belum melakukan registrasi ulang.
"Dengan kegiatan ini, dia berharap dapat meningkatkan pendapatan pajak kendaraan di Kota Balikpapan dan Provinsi Kaltim pada umumnya," tandas Sangidun.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul "Razia Pajak Kendaraan di Balikpapan, Penerimaan Capai Rp 58 Juta dalam Sejam"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR