MOTOR Plus-Online.com - Jadi semangat bayar pajak kendaraan termasuk motor kalau ada diskon yang terbilang besar.
Buruan bayar pajak kendaraan ada diskon 40 persen keringanan lain di Kalimantan Barat, catat masa berlaku dan ketentuannya.
Yup, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengadakan pemutihan seputar pajak kendaraan pada Juni 2024.
Program tersebut bernama "Bayar Pajak Bebas Dende".
Aturannya sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 18 Tahun 2024.
Isinya tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pajak di Bidang Kendaraan Bermotor.
Dikutip dari akun Instagram @bapenda.kalbar, ada sejumlah keringanan yang diberikan.
Mulai dari diskon 40 persen pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak 5 tahun.
Baca Juga: Bengkulu Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Bebas Denda dan Lainnya Sampai Tanggal Segini
Baca Juga: Wow Diskon Sampai 50 Persen Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah, Cepat Urus Syarat Gampang
Diskon tersebut berlaku khusus untuk kendaraan roda 2 dan roda 3.
Selain 40 persen, ada juga potongan 25 persen pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak 4 tahun.
Sama seperti diskon 40 persen, potongan 25 persen juga khusus kendaraan roda 2 dan 3.
Kemudian, pihaknya juga membebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
Enggak cuma dendanya, BBNKB kedua juga dibebaskan alias gratis, bro.
Bagi brother yang punya kendaraan lebih dari 1, enggak usah kepikiran pajak progresif, soalnya lagi dibebaskan nih.
Adapun waktu pembebasan sejak 19 Juni, dan berlaku hingga 20 Desember 2024.
Nah, buat brother di Kalimantan Barat, segera bayar pajak kendaraan termasuk motor kalau belum, dan jangan lupa manfaatkan program tersebut ya!
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR