Kemudian, diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 20 persen bagi kendaraan mutase masuk luar provinsi.
Sedangkan diskon 5 persen berlaku untuk pembayaran melalui payment online dan aplikasi SIGNAL.
Ada juga pembebasan denda PKB serta BBNKB yang diadakan sejak 20 Mei 2024.
Adapun masa berlaku keringanan pajak kendaraan tersebut sampai dengan 29 Juni 2024.
View this post on Instagram
Selain menginformasikan Tax Amnesty 2024 bagi warga NTT, pihaknya juga mengingatkan penghapusan ata kendaraan bermotor.
Regulasinya ada di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74.
Dan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Regiden Pasal 84.
Penghapusan data kendaraan dilakukan apabila kendaraan tidak melakukan perpanjangan STNK sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK.
Kendaraan bermotor yang sudah dhapus sudah tidak dapat diregistrasi Kembali dan tidak dapat digunakan di jalan.
Nah, brother di NTT segera urus dan bayar pajak kendaraan kalau belum ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR