"Sebelumnya kami meminta maaf atas kejadian itu," jelasnya.
Menurutnya dalam pelaksanaan tersebut, Pemda telah melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan petugas lapangan.
"Mereka (Petugas Parkir) memiliki surat tugas dan diberikan kelengkapan seperti rompi parkir," jelasnya.
Setiap mengutip retribusi subyek retribusi (pemilik kendaraan) mendapatkan tiket resmi, retribusi yang dikutip masuk sebagai PAD.
Sebelumnya Viral oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) menghapus tulisan parkir gratis di salah satu minimarket viral di media sosial dalam bentuk rekaman video.
Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @depok_24jam.
Dimana video berdurasi 57 detik tersebut, terlihat sebuah papan informasi bertuliskan parkir gratis serta imbauan untuk mengamankan kendaraan dari aksi pencurian.
Papan itu terpasang di dinding minimarket. Kemudian, terlihat anggota dari Dishub menggunakan rompi oranye serta topi hitam.
Adapun, pada bagian lengan sebelah kiri pria tersebut, terdapat ban lengan berwarna biru tua
KOMENTAR