"Lokasi yang dimaksud sebelumnya sejak awal menjadi objek retribusi, sudah ada petugasnya sudah ada juru parkirnya, " terang Fathurahman.
Artinya ada tukang parkir yang berjaga disana.
Fathurahman mengatakan, karena sudah masuk objek retribusi dan target penerimaan retribusi daerah, tentu akan berdampak jika hal tersebut tidak ditertibkan.
Lokasi di Lombok Barat Fathurahman menyebutkan, lokasi retail modern yang videonya belakangan viral berada di Kabupaten Lombok Barat.
"Secara persis (lokasi) kurang tahu, tapi itu di daerah Labu Api di Terong Tawah kalau enggak salah di retail sana," kata Fathurahman.
Sebelum melakukan penghapusan tanda parkir gratis, petugas telah berkoordinasi dengan pengelola retail modern.
"Munculnya ini yang viral ini yang kita sendiri tidak tahu siapa gitu, tiba-tiba seperti ini," kata Fathurahman.
Fathurahman mengatakan, terkait parkir di retail modern sama perlakuan dengan toko karena termasuk parkir tepi jalan.
Harus ada izin pengelolaan, jika mau dikelola sendiri maupun dikelola oleh pemerintah tentu ada regulasinya.
"Sekarang ini kita akan menertibkan bukan hanya di retail tetapi kita akan mulai menertibkan parkir khusus yang dikelola oleh masyarakat," terangnya.
"Ini banyak sekali menarik bayaran tetapi tidak ada retribusi apalagi izin, nah ini akan kita atur ke depan supaya tertib," kata Fathurahman.
Fathurahman mengatakan, saat ini ada sekitar 300 juru parkir resmi atau tukang parkir resmi yang tersebar di Kabupaten Lombok Barat.
Tarif parkir resmi untuk sepeda motor Rp 1.000 sementara mobil Rp 2.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Petugas Hapus Tulisan Parkir Gratis, Dishub Lombok Barat: Objek Retribusi"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR