Fakta Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Muncul Pertama Kali Zaman Ahok

Ardhana Adwitiya - Kamis, 4 Juli 2024 | 18:15 WIB
Instagram/retro.polis
Ilustrasi motor jadul kena pembatasan usia kendaraan bermotor di Jakarta.

Tepatnya pada 2015 lalu, era pemerintahan gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok mengemukakan rencana melarang kendaraan berusia 10 tahun untuk beredar di Jakarta.

Tak hanya itu, kendaraan di atas 10 tahun tak bisa melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Namun, rencana tersebut tidak menemukan kejelasan dan tak terlaksana hingga kepemimpinan Ahok berakhir pada 2017.

Kala itu, rencana pembatasan usia kendaraan di Jakarta dinilai tidak tepat.

Kebijakan ini dinilai tidak efektif karena tidak memiliki dasar aturan yang jelas.

Ditambah masyarakat juga belum mendapat alternatif transportasi umum yang memadai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Timbul Tenggelam, Rencana Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan 10 Tahun di Jakarta"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular