Bulan Depan Berakhir Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Hindari Data STNK Dihapus

Ahmad Ridho - Selasa, 9 Juli 2024 | 16:15 WIB
Tribunjogja.com / Maruti Asmaul Husna
Buruan ke Samsat terdekat lunasi tunggakan pajak kendaraan Anda sebelum data STNK dihapus.

MOTOR Plus-online.com - Buruan ke Samsat terdekat atau ke Pekan Raya Jakarta (PRJ) lunasi tunggakan pajak kendaraan Anda.

Bulan depan berakhir pemutihan pajak kendaraan di Jakarta hindari data STNK dihapus.

Saat ini masih ada enam provinsi yang mengadakan pemutihan termasuk Jakarta.

Pemutihan merupakan program ampunan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) masing-masing daerah.

Di Jakarta sendiri pemutihan akan berakhir pada 31 Agustus 2024 atau akhir bulan depan.

Jangan sampai data STNK kendaraan Anda dihapus karena belum juga melunasi tunggakan.

Kelalaian atau keterlambatan membayar pajak dalam jangka waktu yang lama bisa berakibat fatal, yakni dihapuskannya data regident dari kendaraan bermotor.

Penghapusan data regident atau STNK ini akan menyulitkan pemilik kendaraan karena dianggap bodong atau ilegal.

Pembayaran pajak kendaraan dilakukan sekali setiap tahun sementara perpanjangan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dilakukan sekali setiap lima tahun.

Baca Juga: Lagi Bokek Bisa Lunasi Tunggakan Pajak Motor Mumpung Ada Pemutihan Denda Dihapuskan

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular