Luhut Binsar: Mulai 17 Agustus 2024 Beli Pertalite Akan Dibatasi Pemerintah

Ahmad Ridho - Rabu, 10 Juli 2024 | 10:06 WIB
Pertamina/ Instagram @luhut.pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah akan membatasi pembelian Pertalite pada 17 Agustus 2024.

Baca Juga: Siap-siap Mulai 1 Agustus 2024 Beli Pertalite Pakai Kartu Khusus Tidak Terima Uang Tunai

Dari data yang saya terima, ada banyak perusahaan kelapa sawit yang belum memiliki NPWP, hal ini menyebabkan kita tidak bisa menagih PPh badan.

Jika sistem ini sudah bisa di implementasikan, maka penerimaan pajak bisa ditingkatkan.

Kita juga sedang berencana untuk mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol.

Selain mampu mengurangi kadar polusi udara, tingkat sulfur yang dimiliki bahan bakar alternatif ini juga tergolong rendah.

Jika kita mampu melakukan ini, jumlah penderita ISPA bisa kita tekan dan pembayaran BPJS untuk penyakit tersebut bisa kita hemat sampai Rp 38 triliun.

Saya melihat lesu nya penerimaan negara disebabkan karena inefisiensi di berbagai sektor.

Hal ini sebetulnya sudah mulai kami tanggulangi secara bertahap melalui digitalisasi yang telah diterapkan dalam kegiatan pemerintahan dan bisnis.

Jika semua sektor pemerintahan sudah menerapkan digitalisasi, maka efisiensi bisa diciptakan, celah untuk berkorupsi bisa berkurang, dan yang paling penting penerimaan negara bisa kembali meningkat.

Dikutip dari Kontan.co.id, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan anggaran subsidi energi pada tahun ini akan membengkak.

Baca Juga: Beli Pertalite Harus Pakai QR Code, Nasib BBM Subsidi Terungkap Tahun 2025 Mendatang

Hal ini berdasarkan beberapa parameter perubahan mulai dari harga minyak dunia, lifting minyak dan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS).

"Belanja dari subsidi dan kompensasi yang diperkirakan juga akan mengalami kenaikan karena adanya faktor tadi volume maupun kurs dan harga," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (8/7).

Hingga semester I 2024, Kementerian Keuangan telah merealisasikan pembayaran subsidi energi sebesar Rp 42,9 triliun hingga semester I-2024.

Subsidi energi ini di antaranya untuk bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 7,16 juta kiloliter atau sebesar Rp 8,7 triliun. Kemudian subsidi LPG 3 Kg sebanyak 3,4 juta kiloliter atau sebesar Rp 34,2 triliun.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular