MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih berlangsung di beberapa daerah di Indonesia.
Terbaru, pemutihan pajak segera berlaku di Provinsi Jawa Timur, ada 4 keringanan pajak diberikan.
Siap-siap warga Jawa Timur, khususnya yang menunggak pajak kendaraan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Polda Jatim dan Jasa Raharja kembali mengadakan program pemutihan.
Hal itu diketahui MOTOR Plus-online dari postingan Instagram @humaspoldajatim, Kamis (11/7/2024).
"Khusus Warga Jawa Timur Ayo Manfaatkan Segera Pembebasan Pajak Daerah 2024 dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Indonesia ke 79 & Memperingati Hari Bhayangkara Ke 78," tulis keterangan postingan.
"Yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juli s/d 31 Agustus 2024," pungkasnya.
Yup, pembebasan pajak kendaraan ini termasuk dalam peringatan HUT RI ke-79 dan Hari Bhayangkara ke-78.
Baca Juga: Bulan Depan Berakhir Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Hindari Data STNK Dihapus
Adapun pemutihan pajak dimulai pada Senin, 15 Juli 2024.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR