Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom mengatakan, mereka ditangkap setelah berkali-kali beraksi dengan membawa senjata tajam.
"Jadi mereka spesialis pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor di parkiran pertokoan," tegasnya.
"Dibekali senjata tajam, mereka tidak segan-segan untuk melukai korbannya," kata Maulana.
Mereka selalu membawa senjata tajam dalam setiap kali beraksi, dan celurit serta pedang itu disiagakan untuk menyerang korban jika melawan.
Setelah berhasil mencuri motor, para pelaku menjualnya ke penadah di kawasan Pegangsaan Dua dengan harga Rp 2,5 juta.
Saat ini ketiganya sudah diamankan di Mapolsek Kelapa Gading untuk diproses lebih lanjut.
"Ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya 7 tahun penjara," ucap Maulana.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Nyaris Bacok Polisi saat Ditangkap, 2 Maling Motor Bersenjata Tajam di Kelapa Gading Ditembak,
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR