Maling Motor Nekat Mau Bacok Polisi Saat Hendak Ditangkap di Kelapa Gading Berakhir Kena Dor Polisi

Uje - Kamis, 11 Juli 2024 | 19:15 WIB
tribunjakarta.com
Maling motor nekat mau bacok polisi saat hendak ditangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara.


MOTOR Plus - online.com Maling motor nekat mau bacok polisi saat hendak ditangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Efeknya polisi harus menembak dua dari tiga komplotan maling motor yang hendak melakukan aksi bacok tersebut.

Tiga orang komplotan maling motor tersebut memang spesialis beroperasi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hal tersebut dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Emir Maharto Bustarosa.

Polisi menangkap ketiga pelaku dari kawasan Pegangsaan Dua dan Sukapura secara bergiliran pada 25, 26, dan 29 Juni 2024.

Para pelaku berupaya melawan petugas dengan senjata tajam yang ditemukan di tempat penangkapan.

"Mereka coba melarikan diri, dan sempat melawan petugas saat akan ditangkap. Selain itu banyak ditemukan senjata tajam pada saat penangkapan," kata Emir, Kamis (11/7/2024).

Ketiga tersangka masing-masing LA (26), NIA (18), dan FP (24).

Baca Juga: Mau Bikin SIM C1 Langsung Datang ke Satpas SIM Daan Mogot, di Jawa Tengah Sudah Bisa Dilayani?

Mereka yang ditembak ialah LA dan NIA.

Tiga pelaku ditangkap setelah aksi mereka terekam CCTV salah satu pertokoan pada 22 Juni 2024 lalu dan viral di media sosial.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom mengatakan, mereka ditangkap setelah berkali-kali beraksi dengan membawa senjata tajam.

"Jadi mereka spesialis pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor di parkiran pertokoan," tegasnya.
"Dibekali senjata tajam, mereka tidak segan-segan untuk melukai korbannya," kata Maulana.

Mereka selalu membawa senjata tajam dalam setiap kali beraksi, dan celurit serta pedang itu disiagakan untuk menyerang korban jika melawan.

Setelah berhasil mencuri motor, para pelaku menjualnya ke penadah di kawasan Pegangsaan Dua dengan harga Rp 2,5 juta.

Saat ini ketiganya sudah diamankan di Mapolsek Kelapa Gading untuk diproses lebih lanjut.

"Ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya 7 tahun penjara," ucap Maulana.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Nyaris Bacok Polisi saat Ditangkap, 2 Maling Motor Bersenjata Tajam di Kelapa Gading Ditembak,

Source : TribunJakarta.com
Penulis : Uje
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular