Kasus pencurian ini kemudian viral di media sosial.
Seperti mendadak insaf, sang maling mengembalikan motor matic 110 cc itu.
Pelaku mengembalikan dengan cara menitipkan motor di sebuah pos ojek Dudukan atau di persimpangan Jalan Wates-Yogyakarta.
“Disuruh orang yang diduga pelaku untuk mengembalikan motor di rumah korban,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/7/2024).
Kini Honda BeAT hitam bernomor polisi AB 5512 QL itu sudah kembali ke pemiliknya.
Alasan maling balikin motor bikin penasaran, bahkan polisi masih mendalami kasus ini.
"Pelaku dalam penyelidikan,” sambung Novi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Maling di Kulon Progo Kembalikan Motor Curian Lewat Tukang Ojek"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR