Sebagian hanya disertai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Sebagian lagi sama sekali tidak dilengkapi surat-surat.
Alfan mengatakan, mulanya personel Polresta Pati mendapati ada sebuah truk mencurigakan terparkir di wilayah Desa Tajungsari.
Di bagian atas bak truk, terdapat tumpukan kasur-kasur. Setelah diperiksa, ternyata dalam bak truk di bawahnya terdapat 17 sepeda motor berbagai jenis, mulai dari skutik, bebek, hingga trail.
"Lalu kami amankan satu orang atas sama saudara AM, 28 tahun, yang merupakan sopir truk tersebut," kata dia, Kamis (11/7/2024).
Alfan mengatakan, AM mengambil kendaraan-kendaraan tersebut dari luar Pati pada hari sebelumnya, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Pengambilan dilakukan secara bertahap.
Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dikumpulkan jadi satu dan rencananya akan dibawa oleh AM ke Kalimantan melalui Jawa Timur.
"Menurut pengakuannya, AM sudah dua kali melakukan pengangkutan. AM mengaku hanya bertugas melakukan pengantaran dan mendapat upah Rp 1 juta per motor," jelas Alfan.
Mengenai tumpukan kasur yang diduga jadi kamuflase untuk mengelabui petugas, AM mengaku memang ada orang yang menitipkan kasur untuk dikirimkan ke Kalimantan.
Saat perjalanan, seluruh muatan dia tutupi dengan terpal.
"Saat ini tim masih menemukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Termasuk peran sesungguhnya dari AM masih kami dalami. Saksi-saksi juga masih dalam pemeriksaan," tandas Alfan.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sopir Truk Dapat Cuan Rp 1 Juta per Motor yang Diselundupkan dari pati ke Kalimantan
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR