MOTOR Plus-online.com - Siap-siap polisi dan aparat gabungan akan menggelar razia besar-besaran serentak seluruh Indonesia.
Operasi Patuh Jaya 2024 akan segera dilaksanakan, polisi incar 14 pelanggaran lalu lintas.
Buat yang lupa, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri biasa mengadakan Operasi Patuh Jaya setiap pertengahan tahun.
Nah, masuk bulan Juli ini, operasi tersebut akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu dikonfirmasi Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi.
Eddy menyebut, kegiatan itu akan dimulai pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
"Iya betul (akan gelar Operasi Patuh Jaya)," ujar Eddy dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/7/2024).
Operasi Patuh Jaya akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia.
Baca Juga: Bikin Penasaran, Perbedaan Razia dan Operasi Patuh Jaya Ternyata Seperti Ini
Operasi ini dibuat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan,
Adapun 14 pelanggaran yang diincar polisi adalah:
- Kendaraan yang melawan arus jalan
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Tidak mengenakan helm SNI
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Pengendara yang melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
- Berboncengan lebih dari satu
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
- Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan
- Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
- Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
- Parkir liar
Dalam penindakannya, polisi juga akan menerapkan tilang elektronik berbasis kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Ingat, razia Operasi Patuh Jaya 2024 berlaku nasional tanggal 15-28 Juli.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, 15-28 Juli"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR