Menurut Pegi, kondisi motor tersebut sudah tidak layak pakai lagi. Ia menyebutkan kondisi motor tersebut sudah turun mesin.
"Terus dari tahun 2016 sampai sekarang 8 tahun, pasti motornya juga sudah butut sekali, buat apa. Mending beli motor lagi, yang murah gitu," katanya.
Tak hanya itu, ia juga memutuskan untuk tidak menggunakan akun media sosial lamanya lagi.
Keputusan ini diambil Pegi karena sejumlah alasan, termasuk barang-barangnya yang masih berada di Polda Jabar.
"Ya akun media sosial saya setelah bebas seperti Facebook sampai sekarang masih belum aktif, karena belum diambil ke Polda Jabar, termasuk hp juga (belum diambil)," kata Pegi.
Pegi Setiawan mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Jabar terkait pengambilan barang-barang pribadinya.
"Saya juga gak tahu (kenapa masih di Polda) nanti saya coba koordinasi sama kuasa hukum, biar mereka nanti yang ngurus semua," ucapnya.
Namun, Pegi sudah berniat untuk tidak menggunakan akun media sosial lamanya lagi.
"Saya sudah niat untuk tidak memakai akun media sosial Facebook, Instagram yang lama lagi, jadi saya serahkan saja ke kuasa hukum," jelas pemuda asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu.
Hingga saat ini, barang-barang Pegi yang masih berada di Polda Jabar antara lain hp merk Samsung, akun Facebook, Instagram dan dua motor.
"Berarti sampai sekarang yang masih berada di Polda Jabar, HP merk Samsung, akun Facebook, Instagram dan dua motor."
"Sampai sekarang juga saya belum punya akun media sosial ya," ujarnya.
Pegi juga menyampaikan harapannya terkait pengembalian barang-barang pribadinya.
"Harapan si kalau bisa ya memang dikembalikan, khususnya hp si, tapi jika gak bisa ya gak apa-apa," ucap anak dari pasangan Rudi dan Kartini itu.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan merupakan korban salah tangkap kepolisian dalam kasus Vina Cirebon.
Setelah menjalani masa kurungan kurang lebih 49 hari, Pegi akhirnya dibebaskan dari penjara usai gugatan sidang praperadilan oleh tim kuasa hukumnya dikabulkan oleh hakim tunggal Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Alasan Pegi Setiawan Tak Ambil 2 Motor yang Disita Polisi: Sudah Butut, Mending Beli Lagi
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR