Gara-Gara Kecelakaan Motor Perampok Gagal Nikmati Uang Rampasan Rp 500 Juta Ini Kronologinya

Uje - Selasa, 16 Juli 2024 | 12:15 WIB
Polres Sumbawa
Gara-Gara Kecelakaan Motor Perampok Gagal Nikmati Uang Rampasan Rp 500 Juta Ini Kronologinya

Sekitar setengah jam kemudian, keduanya hendak meninggalkan lokasi untuk melanjutkan perjalanan ke Ai Boro.

Namun, saat kembali ke mobil yang mereka tumpangi, keduanya melihat kaca sebelah kiri bagian belakang mobil pecah tanpa diketahui penyebabnya.

Kemudian, lanjut Regi, korban memeriksa isi mobil dan uang tunai Rp 500 juta yang ia bungkus dengan plastik kresek warna hitam di belakang bangku penumpang raib.

Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Plampang untuk ditindak lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Plampang, Iptu Harirustaman yang mendapat laporan dari korban langsung memerintahkan anggotanya mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

Hasil pengecekan CCTV yang berada di beberapa tempat terlihat jelas ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakan.

Dari informasi warga, dua pengendara sepeda motor itu mengalami kecelakaan tunggal.

Salah satu di antaranya luka berat dengan menderita patah kaki.

Keduanya telah dibawa oleh mobil yang kebetulan melintas ke arah timur untuk dibawa ke Puskesmas Plampang.

Reskrim Polres Sumbawa kemudian memerintahkan anggota untuk melakukan penghadangan di polsek-polsek wilayah barat.

Akhirnya, mobil yang mengangkut kedua pelaku berhasil dicegat di Alas.

"Kedua pelaku ditangkap, uang tunai ratusan juta yang masih berada di tas kresek hitam diamankan," jelasnya.

Sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, kata Kasat, berasal dari Lombok Barat.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perampok Rp 500 Juta di Sumbawa Tertangkap Akibat Kecelakaan Tunggal"

Source : Kompas.com
Penulis : Uje
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular