MOTOR Plus-online.com - Pemotor waspada salah satu jenis pelanggaran pada razia besar-besaran dendanya sampai jutaan rupiah.
Ada satu pelanggaran dendanya sampai Rp 3 juta saat razia Operasi Patuh 2024 pemotor waspada.
Korlantas Polri resmi menggelar razia besar-besaran secara serentak di seluruh Indonesia.
Tercatat ada 14 pelanggaran yang akan menjadi target kepolisian.
Razia Operasi Patuh 2024 ini sudah digelar sejak tanggal 15 Juli sampai 28 Juli 2028 mendatang.
Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
Pelanggar lalu lintas yang ditilang akan dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Lebih dari 2.900 personel gabungan dilibatkan dalam Operasi Patuh Jaya 2024.
Seperti yang dijelaskan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman pada Minggu (14/7/2024) malam.
Baca Juga: Razia Gabungan Operasi Patuh Jaya Digelar 15-28 Juli Tukang Parkir Liar Jadi Target Polisi
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR