Selain itu, ia juga menuturkan tidak benar ada calo saat pengurusan SIM di lokasi tersebut.
"Tidak benar ada calo pengurusan SIM di Kantor Satpas Sat Lantas Polres Siantar. Saya saja mengurus SIM C langsung kepada petugasnya sesuai SOP," kata Rivan mengutip situs resmi Humas Polri.
Rivan menegaskan, tarif pengurusan SIM C-nya sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni Rp 100 ribu.
Sekaligus membantah tudingan harga dalam pengurusan SIM buat kendaraan roda dua tersebut.
"Saya bayar biaya mengurus SIM C Rp 100.000 sesuai PNBP dan saya langsung membayarkan kepada petugas BRI yang ada di Kantor Satpas Sat Lantas itu. Jadi tidak benar harga mengurus SIM C Rp 300.000 dan juga tidak ada pungli," tegasnya.
Rivan juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Siantar, sekaligus mengatakan mudahnya pelayanan SIM di tempat itu.
"Terimakasih kepada Bapak Kapolres Siantar terlebih lagi Ibu Kasat Lantas karena pelayanan pengurusan SIM di Kantor Satpas Sat Lantas Polres Siantar sangat mudah. Petugasnya pun ramah dan sopan," pungkasnya.
Nah, kalau menurut brother gimana dengan pengalaman Rivan saat membuat SIM ini?
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR