MOTOR Plus-Online.com - Sering jadi kekhawatiran saat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), dibilang biayanya mahal dan pungutan liar.
Kata siapa bikin SIM C Rp 300 ribu, pemohon di daerah ini bayar jauh lebih murah bebas pungli begini pengakuannya.
Sempat beredar tudingan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan SIM di Kantor Satpas Satlantas Polres Siantar.
Namun kabar tersebut dibantah beberapa warga, salah satunya Rivan Christo N. Saragih.
Warga Jl. Pdt. Wismar Saragih Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar membuat SIM C pada Selasa (16/7/2024) pukul 11.30 WIB.
Ia mengatakan, ada beberapa tahapan sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP).
Seperti pendaftaran, melengkapi formular, surat Kesehatan mengikuti ujian teori dan praktek.
Setelah lulus ujian, petugas akan memberikan SIM yang telah diterbitkan.
Baca Juga: SIM Hilang Enggak Usah Panik, Begini Syarat dan Cara Mengurusnya Bro
Baca Juga: Bisa Enggak ya Perpanjang SIM Online Juli 2024 Kalau Sedang di Luar Negeri?
Selain itu, ia juga menuturkan tidak benar ada calo saat pengurusan SIM di lokasi tersebut.
"Tidak benar ada calo pengurusan SIM di Kantor Satpas Sat Lantas Polres Siantar. Saya saja mengurus SIM C langsung kepada petugasnya sesuai SOP," kata Rivan mengutip situs resmi Humas Polri.
Rivan menegaskan, tarif pengurusan SIM C-nya sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni Rp 100 ribu.
Sekaligus membantah tudingan harga dalam pengurusan SIM buat kendaraan roda dua tersebut.
"Saya bayar biaya mengurus SIM C Rp 100.000 sesuai PNBP dan saya langsung membayarkan kepada petugas BRI yang ada di Kantor Satpas Sat Lantas itu. Jadi tidak benar harga mengurus SIM C Rp 300.000 dan juga tidak ada pungli," tegasnya.
Rivan juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Siantar, sekaligus mengatakan mudahnya pelayanan SIM di tempat itu.
"Terimakasih kepada Bapak Kapolres Siantar terlebih lagi Ibu Kasat Lantas karena pelayanan pengurusan SIM di Kantor Satpas Sat Lantas Polres Siantar sangat mudah. Petugasnya pun ramah dan sopan," pungkasnya.
Nah, kalau menurut brother gimana dengan pengalaman Rivan saat membuat SIM ini?
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR