Mulai Berlaku SIM C1 di Lombok Barat, Kapolres Minta Pemilik Moge Segera Ganti SIM

Ahmad Ridho - Rabu, 17 Juli 2024 | 12:45 WIB
Adam Samudra
Polres Lombok Barat resmi melaunching Surat Izin Mengemudi (SIM) C1, Jumat (12/7/2024), pemilik motor di atas 250cc harus ganti SIM baru.

Baca Juga: Mau Bikin SIM C1 Apakah Sama Biayanya Seperti Bikin SIM C Biasa Dijelaskan Korlantas Polri

Untuk mendapatkan SIM C1, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk memiliki SIM dasar yaitu SIM C selama minimal satu tahun.

Memenuhi persyaratan umum lainnya seperti batas usia minimum, lulus tes psikologi dan yang lainnya sesuai dengan ketentuan.

Dir Lantas Polda NTB menekankan pentingnya sosialisasi informasi ini kepada masyarakat agar mereka memahami prosedur yang harus dilalui.

Polres Lombok Barat telah menyiapkan fasilitas pengujian yang memadai untuk mendukung pelaksanaan uji SIM C1.

Tiga sepeda motor yang dikirim dari Korlantas telah tersedia di NTB untuk keperluan uji coba ini.

Acara peluncuran juga diisi dengan simulasi uji track oleh anggota Satpas Sat. Lantas dan para tamu undangan.

Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H., menegaskan pentingnya budaya tertib lalu lintas dalam masyarakat.

"Demi keselamatan, kita harus melengkapi diri dengan kelengkapan administrasi dan kelengkapan kendaraan bermotor," ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap ketertiban lalu lintas.

Baca Juga: Pro Kontra Pembatasan Pertalite Bulan Depan Langsung Dikomentari Menko Perekonomian

Kapolres Lombok Barat juga menjelaskan bahwa jajarannya telah mengambil berbagai langkah konkret untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.

“Melalui penerbitan SIM C1 ini sehingga dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi Masyarakat. Terutama bagi mereka yang memiliki kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc,” imbuhnya.

Dengan adanya SIM C1, sehingga masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas dan lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.

Kapolres Lombok Barat juga berharap bahwa penerbitan SIM C1 ini dapat menjadi langkah awal. Untuk menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan teratur di wilayah Lombok Barat.

Peluncuran SIM C1 ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Lombok Barat dalam meningkatkan kesadaran Masyarakat. Akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

“Dengan dukungan semua pihak, sehingga wilayah Lombok Barat dapat mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polres Lombok Barat Luncurkan SIM C1, Wajib Bagi Pengendara Motor 250-500 CC

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular