Kata dia, jenis-jenis pelanggaran pengendara terjaring dirazia adalah tidak memiliki surat-surat kendaraan dan tidak memiliki plat nomor kendaraan.
"Ada juga yang tidak menggunakan kaca spion dan berbagai jenis pelanggaran lainya," pungkasnya.
Dari beberapa pelanggar yang terjaring, yaitu pemotor yang berboncengan dan salah satunya tidak mengenakan helm.
Polisi yang bertugas langsung menyita kendaraannya dan dibawa dengan mobil.
Keduanya berjalan kaki mengarah Jl. Ateri Mamuju dengan seragam kuliah warna putih dan coklat.
Salah satu dari mereka masih mengenakan helm dan membawa tas berwarna hitam.
"Iya terkena razia , saya mau pulang rumah ke Simboro dekat pelabuhan," ungkap Nabila dikutip dari Tribun-Sulbar.com.
Dia mengatakan terpaksa batal berangkat ke kampus karena motor yang dikendarai sudah dirazia polisi.
"Iya saya mau mampir dulu ke kantornya bapakku," katanya sembari berjalan.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul "2 Mahasiswa Mamuju Batal Ngampus Karena Motornya Terjaring Razia Polisi"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR