5 Negara Tujuan Penyelundupan Motor Baru Diungkap Bareskrim Polri Negara Rugi Rp 876 Miliar

Ahmad Ridho - Jumat, 19 Juli 2024 | 16:39 WIB
tribratanews.polri.go.id
Ada 5 negara tujuan penyelundupan motor baru yang berhasil digagalkan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kondisi Mulus Surat Lengkap Motor Murah Honda Supra X Buka Harga Rp 2 Jutaan

"Di TKP Kelapa Gading diamankan 53 unit motor, kemudian protolan (copotan) 14 unit, di TKP Pelabuhan Tanjung Priok diamankan 201 unit, di Padalarang 24 unit, di Kabupaten Bandung 95 unit, pretelan 180 unit dan mobil 1 unit.

Kemudian TKP Cimahi Jabar 50 unit dan TKP Cihampelas Jabar 48 unit motor," ujar Brigjen Djuhandhani Rajardjo disela-sela press conference, kemarin.

Dari pengungkapan kasus penyelundupan motor baru ini diketahui 5 negara tujuan para pelaku.

Pelaku mengekspor motor-motor tersebut ke Vietnam, Rusia, Hongkong, Taiwan dan Nigeria.

Dari beberapa gudang tersebut ditemukan ratusan motor jenis matic seperti Honda BeAT, Scoopy, Vario hingga PCX untuk dieskpor.

Ada juga beberapa motor yang sudah dimasukan ke dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Kami kemudian meminta kantor Pelayananan Utama Bea dan Cukai tipe A Tanjung Priok untuk membatalkan ekspor terhadap kontainer berisi kendaraan itu," tegasnya.

"Dalam kasus ini dampak kerugian ekonomi sekitar Rp 876.238.400.000 dari akumulasi harga motor dari lising rata-rata 40 juta dikalikan 20.666 unit sehingga muncul angka yang kita temukan tadi di atas," bebernya.

Dari ratusan barang bukti yang berhasil diamankan, motor matic Honda mendominasi.

Baca Juga: Bensin Baru Pengganti Pertalite Lebih Mahal Rp 2.500 Segera Dijual di SPBU Pertamina

Di lokasi kejadian ditemukan Honda BeAT, Scoopy, Vario sampai PCX.

Para tersangka dijerat Pasal 35 atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, dan/atau Pasal 480 KUHP, dan/atau Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular