MOTOR Plus - online.com Pria yang berprofesi sebagai pak ogah atau pengatur jalan ilegal di Lampung nekat matikan lampu merah demi dapat duit lebih.
Pria berinisial SN (24) warga Koala, Panjang, Bandar Lampung nekat matikan lampu merah atau lampu lalu lintas.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Urip Sumoharjo - Jalan Alamsyah Ratu Prawinegara, Way Halim, Kota Bandar Lampung pada Rabu (18/7).
SN nekat mematikan lampu merah pada malam hari agar terjadi kemacetan.
Ia nekat mematikan lampu merah dengan menurunkan saklar di box lampu merah.
Efeknya terjadi kemacetan parah di area tersebut.
"Semalam yang bersangkutan sudah kita amankan di lokasi tidak jauh dari Traffic Light urip Sumoharjo" Kata Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan dikutip dari website Polresta Bandar Lampung.
Rohmawan mengatakan aksi nekat SN (24) dilakukan agar dirinya mendapatkan uang dari hasil mengatur lalu lintas lantaran kondisi lampu Traffic Light yang mati.
Baca Juga: Razia Besar-Besaran Masih Digelar Sampai Pekan Depan Ketahui Ciri-Ciri Razia Resmi atau Bukan
"Jadi kalo lampunya mati, otomatis lalu lintas di persimpangan itu macet," terangnya.
"Nah barulah SN (24) turun ke jalan mengatur lalu lintas" Jelas Rohmawan.
Saat diamankan, Polisi juga mendapati uang tunai sebesar 25 ribu rupiah dari tangan SN (24) diduga dari hasil jadi "Pak Ogah".
"Uang 25 ribu itu didapatkan dari hasil pemberian pengendera saat dia ngatur lalu lintas," ujarnya.
"Waktu Traffic lightnya atau lampu merah padam" ungkap Mantan Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung.
SN (24) langsung dibawa petugas ke Mapolsek Sukarame guna dilakukan interogasi dan pembinaan.
"SN (24) ini, kita duga mengalami disabilitas mental" Kata Rohmawan.
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR