Denda Tilang Paling Mahal Razia Operasi Patuh 2024 Bukan Tidak Pakai Helm atau Belum Punya SIM

Ahmad Ridho - Sabtu, 20 Juli 2024 | 22:35 WIB
kontan.co.id
Pemotor waspada denda tilang jutaan rupiah bukan tidak pakai helm atau belum punya SIM tapi berkendara dalam pengaruh alkohol.

Baca Juga: Razia Operasi Patuh 2024, Polisi Kumpulkan Rp 20 Juta dari Pelanggar Lalu Lintas

“Hari ini kita lakukan sosialisasi dengan membentangkan spanduk imbauan dan juga pembagian brosur, baik kepada pengendara maupun kepada masyarakat,” tegasnya.

Tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta mengingatkan tentang target-target operasi yang akan menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh 2024.

Beberapa target operasi tersebut antara lain melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Selain itu, pelanggaran lain seperti melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan serta penertiban parkir liar juga akan menjadi sasaran dalam operasi ini.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto mengingatkan kepada Direktorat Lalu Lintas dan jajaran lalu lintas bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2024 agar mempedomani prosedur yang telah diarahkan.

“Laksanakan Operasi Patuh Jaya ini dengan cara yang Simpatik dan Humanis, hindari tindakan yang kontraproduktif serta mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum lalu-lintas dengan menggunakan ETLE Statis dan Mobile," lanjut karyoto.

Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan kegiatan operasi ini dengan profesional, tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional, dan jangan sakiti masyarakat.

“Agar tetap mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugas dan senantiasa berhati-hati mengingat padatnya arus kendaraan yang melintasi ibu kota Jakarta, jangan terlalu memaksakan diri apabila ada pelanggaran yang tidak mau diberhentikan,” tutupnya.

Dari ke-14 jenis pelanggaran yang jadi incaran polisi pada razia Operasi Patuh 2024, ada satu pelanggaran yang denda tilangnya jutaan rupiah.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular