45 Motor Kena Razia Operasi Patuh 2024 Hari ke-4 di Papua Barat, Terbanyak Pelanggaran Ini

Galih Setiadi - Minggu, 21 Juli 2024 | 15:09 WIB
Istimewa via Tribunnews.com
Foto ilustrasi. Razia Operasi Patuh 2024 di Papua Barat jaring 45 motor.

MOTOR Plus-Online.com - Harus ditingkatkan lagi mengenai kesadaran berlalu lintas banyak pelanggaran ditemukan di razia Operasi Patuh 2024.

45 motor kena razia Operasi Patuh 2024 hari ke-4 di Papua Barat, yang paling banyak pelanggaran ini bro.

Seperti yang brother tahu, kepolisian di Indonesia serempak mengadakan Operasi Patuh 2024 dengan nama yang berbeda-beda.

Salah satunya dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaimana Papua Barat.

Pihaknya mengadakan Operasi Patuh Mansinam yang melibatkan personel gabungan dengan POM AD pada Kamis (18/7/2024) di Jalan Brawijaya, Kabupaten Kaimana.

Dari kegiatan tersebut, pihaknya menjaring total 48 kendaraan bermotor di hari keempat operasi itu.

Rinciannya terdiri dari 45 unit kendaraan roda dua alias motor, dan 3 kendaraan roda tiga atau mobil.

Seperti yang disampaikan Kapolres Kaimana AKBP, Gadug Kurniawan, melalui Kasat Lantas, AKP Yosias Tatuhey.

Baca Juga: Denda Tilang Paling Mahal Razia Operasi Patuh 2024 Bukan Tidak Pakai Helm atau Belum Punya SIM

Baca Juga: Razia Besar-Besaran Serempak di Seluruh Indonesia Polisi Sampai Kejar ke Penitipan Motor Siswa SMP di Jombang

"Barang bukti pelanggaran lalu lintas adalah 48 unit kendaraan itu," ujarnya dikutip dari TribunPapuaBarat.com.

Dari puluhan kendaraan terjaring, ia mengatakan ada beberapa pelanggaran yang ditemukan.

"Pengendaranya tidak memiliki SIM, tidak memasang TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor, dan tidak menggunakan helm. Ada juga yang karena kendaraannya menggunakan knalpot racing," katanya.

TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
Momen pengendara motor diberhentikan polisi pada razia Operasi Patuh Mansinam 2024.

Ada tiga mobil yang diberhentikan, karena memasang TNKB alias pelat nomor yang sudah habis masa berlakunya.

Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Kaimana juga membagikan 50 lembar stiker imbauan tertib berla lulintas.

"Tujuannya agar pengemudi kendaraan bermotor dapat mematuhi peraturan berlalu lintas dan tertib di jalan raya sehingga menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan," ujar Yosias Tatuhey.

Nah, brother yang akan bepergian menggunakan motor, sebaiknya persiapkan surat-surat dan jangan coba-coba melanggar aturan ya.


Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul "Hari ke-4 Operasi Patuh Mansinam, 48 Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Kaimana"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular