Buruan ke Samsat Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Bebas Denda dan Banyak Lagi di Jawa Timur

Galih Setiadi - Senin, 22 Juli 2024 | 17:35 WIB
Surya/Ahmad Zainul Haq
Foto ilustrasi samsat. Brother Jawa Timur, buruan manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan 2024.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya agar terbebas dari biaya denda pajak atau sanksi lainnya.

"Sebagai antisipasi membeludaknya pemohon, kami sudah siapkan Samsat malam yang dapat dimanfaatkan untuk masyarakat yang mungkin siang hari sibuk kerja dan sebagainya," imbuh dia.

Disampaikan dia, sejak kemarin adanya program pemutihan pajak ini, masyarakat yang mengurus ke Samsat meningkat 2 kali lipat dibanding hari biasanya.

"Jika pada hari biasanya sekitar 100 pemohon, tapi sejak kemarin meningkat menjadi sekitar 200 pemohon," timpalnya.

Adapun pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur terdiri dari Bebas Bea Balik Nama, sanksi administratif, progresif, dan denda SWDKLLJ.

Instagram.com/bapendajatim
Program pemutihan pajak kendaraan 2024 di Jawa Timur.

Program yang sudah berjalan sejak 15 Juli 2024 itu berlaku hingga 31 Agustus 2024.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular