"Pasca kejadian, kami juga telah membawa korban ke RSD Kertosono untuk mendapat penanganan medis. Karena luka ringan, di hari yang sama, korban langsung diperbolehkan pulang," ujar Kapolsek Warujayeng, Kompol Lilik Suharyono dikutip dari surya.co.id.
Dalam kejadian itu pihaknya mengamankan sepeda motor Ninja dan pemiliknya, SB (19) warga Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom. Setelah pemeriksaan, SB dikenai wajib lapor.
"Dua personel kami minta mengunjungi rumah korban guna mengecek kondisinya. Beruntung, korban hanya luka ringan," teranngya.
"Selain itu, panitia karnaval sepakat memberikan santunan kepada korban. Sedangkan orangtua pengendara motor Ninja sanggup membantu biaya perawatan," paparnya.
Dan dari penyelidikan, ternyata SB bukan peserta karnaval melainkan menyusup lalu melakukan aksinya.
Panitia karnaval menyebut tidak ada daftar nama SB dalam data kepesertaan karnaval.
"Pengendara motor Ninja bukanlah peserta karnaval," tambahnya.
Lilik menjelaskan, saat karnaval berlangsung SB nyelonong masuk ke barisan peserta.
Kemudian SB mendadak melakukan standing, tetapi malah bikin penonton karnaval terluka.
"Pemotor itu menyusup ke barisan peserta dan melakukan atraksi standing," ucapnya.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR