Terbongkar Ribuan Motor Diselundupkan Lewat Laut ke Afrika Selatan Modus Bawa Kabur Motor Kredit Baru Dua Kali Bayar

Uje - Selasa, 23 Juli 2024 | 11:21 WIB
Tribunjabar
Terbongkar ribuan motor diselundupkan lewat laut ke Afrika selatan modus bawa kabur motor kredit.

MOTOR Plus - online.com Terbongkar ribuan motor diselundupkan lewat laut ke Afrika selatan modus bawa kabur motor kredit.

Sindikat penyelundupan motor ke Afrika Selatan berhasil dibongkar Kepolisian Resor Cianjur.

Sindikat ini disinyalir sudah menyelundupkan 1.500 motor ke Afrika selatan.

Jalur yang dipilih adalah jalur laut dalam menyelundupkan motor ke Afrika Selatan.

"Sudah 1.500 unit sepeda motor diselundupkan ke Afrika Selatan sejak 2022 oleh sindikat internasional ini lewat jalur laut," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto dikutip dari kompas.com.

Ia mengatakan dua anggota sindikat penyelundupan ini ditangkap saat mengirimkan sepeda motor dari gudang penyimpanan di Jatinangor, Sumedang, ke Jakarta.

"Saat lewat Cianjur, petugas kita yang sedang melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan," lanjutnya.

"Mencurigai ada mobil pikap yang mengangkut sejumlah unit sepeda motor. Saat diperiksa dokumen dan surat-suratnya ternyata tidak ada," ujar dia.

Baca Juga: Kawasaki Ninja Gagal Atraksi Standing di Karnaval Bocah Jadi Korban Tertimpa Motor Kejadian di Nganjuk

Harga jual per unit barang bukti ini Rp 30 juta-Rp 35 juta.

Diperkirakan harganya lebih tinggi saat berhasil diselundupkan di negara tujuan Afrika Selatan.

Sementara, untuk mendapatkan kendaraan, modus sindikat ini adalah berpura-pura mengajukan kredit pembelian ke jasa leasing dengan uang muka Rp 2,5 juta.

"Sekali dua kali bayar cicilan, lalu digelapkan. Makanya, keuntungan yang didapat dari sindikat ini bisa mencapai miliaran rupiah," katanya.

Sindikat ini melibatkan banyak pihak sehingga jajarannya masih terus mengembangkan pengungkapan kasus ini.

"Kami masih terus lakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat, akan kami proses tuntas," ujar Tono.

Sebelumnya, sebanyak 32 unit sepeda motor jenis matic berbagai merek disita jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, dari tangan DF (36) dan ZM (32).

Kedua tersangka diamankan saat hendak mengirimkan puluhan unit kendaraan roda dua itu ke Jakarta untuk diselundupkan ke Afrika Selatan.

Tersangka dijerat Undang-Undang fidusia dan KHUPidana pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sindikat Penyelundup Ribuan Sepeda Motor ke Afsel Dibongkar di Cianjur"

Source : Kompas.com
Penulis : Uje
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular