MOTOR Plus-Online.com - Segera cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya jangan lupa perpanjang.
6 dokumen buat perpanjang SIM online periode Juli 2024, tinggal upload dokumen ini bakal diproses, cocok banget buat kaum mager alias malas gerak.
Yup, brother enggak perlu repot-repot ke Kantor Satpas untuk memperpanjang masa berlaku SIM.
Soalnya, sudah ada aplikasi Digital Korlantas Polri buat brother mengurusnya.
Lewat fitur SIM Nasional Presisi (SINAR), perpanjang SIM secara daring alias online.
Adapun SIM yang sudah jadi akan dikirim ke rumah atau alamat brother.
Aplikasi tersebut bisa brother download di Google Play Store, gampang banget.
Setidaknya, ada 6 dokumen yang brother perlukan untuk mengurusnya.
Baca Juga: Layanan SIM C1 Pertama di Pulau Sumatera, Sistem Keamanan dan Antrian Canggih Banget
Baca Juga: Jangan Kaget Tampilan SIM Bakal Ada Gambar Motor atau Mobil, Polisi Kasih Paham Tujuannya
Mulai dari SIM lama, e-KTP, hasil RIKKES Jasmani, hasil tes psikologi, pas foto (bukan foto selfie dengan background berwarna biru, dan foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.
Pastikan dokumen tidak buram supaya memudahkan pihak Satpas verifikasi data.
Perlu brother pahami juga, SIM yang bisa diperpanjang hanya yang belum lewat dari masa berlakunya.
Untuk masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak penerbitannya, bukan dari tanggal lahir lagi.
Kalau lewat dari sehari saja, kemungkinan besar permohonan perpanjang bakal ditolak.
Sehingga brother siap-siap untuk membuat SIM baru lagi, yang pastinya lebih repot dari mekanisme perpanjangan.
Soalnya, tidak hanya menyiapkan sejumlah berkas, tapi harus lulus ujian teori dan praktik.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR