Merasa bersalah dan melanggar, anak dibawah umur yang mengendarai motor Honda BeAT tanpa TNKB, kaca spion maupun surat pendukung lainnya terdiam di hadapan polisi.
"Karena masih dibawah umur, kami memanggil orang tuanya," ujarnya.
AKP Arta mengimbau kepada orang tua supaya tidak mudah memberikan izin bagi anak di bawah umur mengendarai motor di jalan raya. Sebab, dampaknya sangat fatal.
"Apapun alasannya tidak diperkenankan anak dibawah umur mengendarai motor karena sudah melanggar peraturan lalu lintas," imbuhnya.
Orang tua untuk jangan dikasih motor ke anaknya sama saja membiarkan anaknya pelan-pelan untuk menunju kematian.
"Anak adalah aset yang tidak dapat dibeli dengan apapun. Jangan lalai, sesibuk apapun beri perhatian. Jangan sampai kebahagiaan berganti duka," pesan AKP Arta.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Polantas Amankan Bocil SD Bawa Motor di Luwuk Banggai
Source | : | TribunPalu.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR