Pertamina memperluas penggunaan QR Code sebagai syarat pembelian pertalite di SPBU.
Hal ini diklaim jadi upaya untuk menciptakan penyaluran BBM bersubsidi yang tepat dan optimal.
Perluasan pendataan tahap 1 dimulai pertengahan Juli meliputi wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) dan beberapa wilayah non Jamali yaitu Maluku, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Hal ini dilakukan mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk Pertalite.
Sebagai informasi, hingga awal Juli 2024, Pertamina mencatat lebih dari 4,6 juta pengguna Pertalite sudah mendaftar QR Code.
KOMENTAR