Brother bisa menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri dengan fitur SIM Nasional Presisi (SINAR).
Dengan aplikasi tersebut, SIM yang sudah diajukan untuk perpanjangan akan dikirim ke rumah.
Namun, ada beberapa hal yang perlu brother perhatikan sebelum perpanjang SIM online.
Dilansir dari situs resmi Digital Korlantas, perpanjang SIM lewat aplikasi tersebut minimal 90 hari sebelum masa berlaku habis.
Untuk menghindari antrian di Satpas, sangat disarankan untuk melakuka perpanjangan 30 hari sebelum jatuh tempo.
Tunggu apalagi, segera urus jangan sampai SIM brother habis masa berlakunya ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR