MOTOR Plus-Online.com - Seperti yang brother tahu, memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) jangan sampai lewat dari tenggatnya.
Daripada telat mending perpanjang SIM online lebih awal disarankan minimal masa berlaku segini sebelum jatuh tempo.
Adapun masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak penerbitan, bukan dari tanggal lahir lagi.
Kalau sampai telat walaupun hanya sehari, brother bisa disuruh membuat SIM baru lagi.
Tentunya membutuhkan proses yang lebih panjang daripada sekedar perpanjangan.
Yup, brother harus lulus dalam ujian teori serta praktik SIM.
Daripada harus membuat SIM baru lagi, sebaiknya memperpanjangnya karena prosesnya praktis.
Enggak harus dating ke kantor Satpas, brother tinggal mengurusnya secara online.
Baca Juga: 6 Dokumen Buat Perpanjang SIM Online Juli 2024, Tinggal Upload Pas Buat Kaum Mager
Baca Juga: Jangan Kaget Tampilan SIM Bakal Ada Gambar Motor atau Mobil, Polisi Kasih Paham Tujuannya
Brother bisa menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri dengan fitur SIM Nasional Presisi (SINAR).
Dengan aplikasi tersebut, SIM yang sudah diajukan untuk perpanjangan akan dikirim ke rumah.
Namun, ada beberapa hal yang perlu brother perhatikan sebelum perpanjang SIM online.
Dilansir dari situs resmi Digital Korlantas, perpanjang SIM lewat aplikasi tersebut minimal 90 hari sebelum masa berlaku habis.
Untuk menghindari antrian di Satpas, sangat disarankan untuk melakuka perpanjangan 30 hari sebelum jatuh tempo.
Tunggu apalagi, segera urus jangan sampai SIM brother habis masa berlakunya ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR