Hati-hati Tilang Model Baru ETLE Mobile Handheld, Polisi Rekam Pelanggaran Cukup Pakai HP

Ahmad Ridho - Kamis, 25 Juli 2024 | 09:23 WIB
NTMC Channel
Polresta Malang luncurkan sistem tilang ETLE Mobile Handheld, rekam pelanggaran cukup pakai HP.

Baca Juga: 5 Cara Bayar Denda Tilang Elektronik Pakai HP Enggak Perlu Lagi Antri di Bank

Dengan adanya EMH ini, maka diiharapkan dapat membangun budaya keselamatan dan tertib berlalu lintas.

"Mari kita sudahi korban sia-sia di jalanan, akibat tidak tertib berlalu lintas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua, tidak memberikan akses mengendarai kendaraan bermotor bagi sang anak yang belum cukup umur," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno menerangkan, bahwa sasaran utama EMH adalah pelanggaran lalin yang berpotensi menyebabkan fatalitas.

Selain itu, juga pelanggaran yang menyebabkan gangguan keamanan, kenyamanan dan ketertiban di jalanan, seperti parkir liar.

" EMH ini menggunakan perangkat smartphone yang dioperasikan oleh Unit Turjawali. Untuk jumlahnya, total ada dua perangkat yang siap dioperasikan. Salah satu prioritasnya, adalah menindaklanjuti keluhan masyarakat termasuk parkir liar," terangnya.

Selain itu, petugas juga memburu pelaku pelanggaran yang berpotensi menyebabkan laka lantas.

"Kami juga memburu pelanggar yang tidak menggunakan helm, melawan arus serta pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan laka lantas dan dapat berakibat fatal," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polresta Malang Kota Luncurkan E-TLE Mobile Handheld, Tilang Pelanggar Cukup Pakai Smartphone

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular