Buruan Daftar QR Code Syarat Beli Pertalite di SPBU Pertamina Siapkan KTP dan STNK

Ahmad Ridho - Kamis, 25 Juli 2024 | 17:08 WIB
Pertamina
Pembelian BBM subsidi Pertalite dan Solar di SPBU Pertamina wajib menggunakan QR Code, syarat daftar siapkan KTP dan STNK kendaraan.

Baca Juga: Kok Bisa Cuma Karena Spion Pemotor Honda Vario Meninggal Dunia di Kediri

Hingga awal Juli 2024, tercatat lebih dari 4,6 juta pengguna Pertalite sudah mendaftar QR Code.

Informasi mengenai pendaftaran, masyarakat bisa mengunjungi langsung website subsiditepat.mypertamina.id dan sosial media resmi @mypertamina @ptpertaminapatraniaga.

Sementara itu, Tujuan dari pembatasan dan larangan penggunaan Pertalite untuk motor dan mobil tertentu adalah untuk memastikan bahwa subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

Aturan ini termasuk dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Revisi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

Syarat daftar QR Code Pertalite

- Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan

- Foto kendaraan dan nomor polisi

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular