Bahkan, di spanduk juga tertulis bagi warga yang menangkap maling mobil atau motor diberikan uang sebesar Rp 1 juta pada malam hari dan Rp 500.000 untuk siang hari.
Nurdin juga memberikan hadiah bagi warga yang menangkap jambret dan maling kotak amal.
Keduanya dihargai Rp 500.000 pada malam hari, dan Rp 250.000 pada siang hari.
"Kalau malam hari itu lebih rawan daripada siang hari. Apalagi kalau maling motor dan mobil itu sering terjadi," jelas Nurdin.
Nurdin mengatakan, pemenang sayembara itu wajib membawa empat hal sebagai syarat, yakni pelaku, saksi, barang bukti, dan korban.
"Jadi harus lengkap kategorinya, baru saya cairkan Rp 1.000.000 tanpa nego-nego," terang dia.
Sejak dipasang pada tahun 2021, hanya satu kali sayembara itu berhasil dimenangkan.
"Waktu itu maling motor saat subuh kejadiannya. Ada anak muda yang masih patroli dan langsung menangkap maling," papar dia.
Anak muda ini langsung membawa empat syarat ke rumah Nurdin. Tanpa basa-basi, Nurdin langsung mencairkan hadiahnya.
"Tapi ada satu lagi syaratnya, enggak boleh bonyok malingnya. Ya walaupun dipukul sedikit enggak masalah asal jangan main hakim sendiri," terang Nurdin.
Nurdin memang larang warga main hakim sendiri.
Hal itu ia selalu ingatkan ke warga.
"Main hakim sendiri tidak dibenarkan. Itu selalu saya edukasikan," papar dia.
Semenjak sayembara ini berhasil, semua kejahatan di wilayah itu turun.
Nurdin merasa bersyukur wilayahnya kini sudah aman.
"Sekarang sudah drop. Semenjak cair, mungkin jadi segan ya malingnya," jelas Nurdin sambil tertawa.
Sayembara itu juga berlaku bagi warga lain yang menangkap maling di wilayahnya.
"Asalkan empat kategori itu terpenuhi," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ide Ketua RW di Tambora Bikin Sayembara Tangkap Maling, Pakai Uang Pribadi untuk Hadiah"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR