Warga di Salah Satu RW di Jakarta Ini Bisa Dapat Rp 1 Juta Cash Kalau Bisa Tangkap Maling Motor Cek Syaratnya

Uje - Jumat, 26 Juli 2024 | 14:00 WIB
TribunJogja.com
Warga di Salah Satu RW di Jakarta Ini Bisa Dapat Rp 1 Juta Cash Kalau Bisa Tangkap Maling Motor

MOTOR Plus - online.com Warga di salah satu RW di Jakarta ini bisa dapat Rp 1 juta cash kalau bisa tangkap maling motor.

Maraknya maling motor seperti di Jakarta membuat ketua RW melakukan sayembara.

Sayembara untuk warga yang bisa tangkap maling motor dapat Rp 1 juta secara cash.

Ketua RW 01 Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat bernama Nurdin membuat sayembara tersebut di lingkungannya.

"Saya berpikir dan ajak berembuk semua pihak baik kepolisian, TNI, kelurahan, dan para RT. Akhirnya saya buatlah sayembara tangkap maling tahun 2021," kata Nurdin dikutip dari kompas.com

Nurdin memang sudah cukup resah dengan banyaknya maling di daerahnya.

Mulai dari maling kotak amal, sampai maling motor.

Nurdin menjelaskan rata-rata dalam satu bulan bisa ada empat berita kehilangan.

Baca Juga: Harta Karun di Surabaya, 5 Motor Murah Honda Supra X Dilelang Borongan Dokumen Lengkap

Daerah Jembatan Besi memang jadi salah satu wilayah terpadat di Jakarta.

Makanya motor seringkali diletakkan di pinggir jalan, karena minimnya garasi di rumah.

Jalan kecil yang tersisa jadi tempat parkir mereka.

"Ya kan perkampungan padat. Warga tidak bisa memasukkan motor ke dalam rumah. Jadi berjejer di luar," kata Nurdin.

Akibatnya, Nurdin dan jajaran disalahkan warga karena tak bisa menjaga keamanan warga.

Semua itu membuat Nurdin mencetuskan ide sayembara ini.

Warga pun menyambut niat baik Nurdin tersebut.

Nurdin juga pakai dana pribadi dalam menggelar sayembara tersebut.

"Ya mereka tanya kan, 'darimana dananya?' Saya bilang, pakai uang saya saja," kata Nurdin. Nurdin seakan tak main-main dengan ide ini.

Ia pun akhirnya membagikan spanduk untuk 13 RT yang ada di wilayahnya.

Spanduk itu bertuliskan "Tangkap Maling Berhadiah. Barangsiapa yang menangkap maling di Wilayah RW 01 Jembatan Besi Diberikan Hadiah Uang Tunai".

Bahkan, di spanduk juga tertulis bagi warga yang menangkap maling mobil atau motor diberikan uang sebesar Rp 1 juta pada malam hari dan Rp 500.000 untuk siang hari.

Nurdin juga memberikan hadiah bagi warga yang menangkap jambret dan maling kotak amal.

Keduanya dihargai Rp 500.000 pada malam hari, dan Rp 250.000 pada siang hari.

"Kalau malam hari itu lebih rawan daripada siang hari. Apalagi kalau maling motor dan mobil itu sering terjadi," jelas Nurdin.

Nurdin mengatakan, pemenang sayembara itu wajib membawa empat hal sebagai syarat, yakni pelaku, saksi, barang bukti, dan korban.

"Jadi harus lengkap kategorinya, baru saya cairkan Rp 1.000.000 tanpa nego-nego," terang dia.

Sejak dipasang pada tahun 2021, hanya satu kali sayembara itu berhasil dimenangkan.

"Waktu itu maling motor saat subuh kejadiannya. Ada anak muda yang masih patroli dan langsung menangkap maling," papar dia.

Anak muda ini langsung membawa empat syarat ke rumah Nurdin. Tanpa basa-basi, Nurdin langsung mencairkan hadiahnya.

"Tapi ada satu lagi syaratnya, enggak boleh bonyok malingnya. Ya walaupun dipukul sedikit enggak masalah asal jangan main hakim sendiri," terang Nurdin.

Nurdin memang larang warga main hakim sendiri.

Hal itu ia selalu ingatkan ke warga.

"Main hakim sendiri tidak dibenarkan. Itu selalu saya edukasikan," papar dia.

Semenjak sayembara ini berhasil, semua kejahatan di wilayah itu turun.

Nurdin merasa bersyukur wilayahnya kini sudah aman.

"Sekarang sudah drop. Semenjak cair, mungkin jadi segan ya malingnya," jelas Nurdin sambil tertawa.

Sayembara itu juga berlaku bagi warga lain yang menangkap maling di wilayahnya.

"Asalkan empat kategori itu terpenuhi," jelas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ide Ketua RW di Tambora Bikin Sayembara Tangkap Maling, Pakai Uang Pribadi untuk Hadiah"

Source : Kompas.com
Penulis : Uje
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular