Pembatasan Pertalite dan Solar Makin Ramai Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

Ahmad Ridho - Jumat, 26 Juli 2024 | 19:45 WIB
Tribun Solo
Rencana pembatasan BBM subsidi Pertalite dan Solar semakin ramai, Presiden Jokowi diminta segera revisi Peraturan Presiden (Perpres).

“Tentunya program ini tidak serta-merta dapat dijalankan Pemerintah pada tanggal 1 September tersebut. Karena perlu kejelasan skenarionya seperti apa melalui pembentukan regulasi terkait," kata Menurut Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, dalam keterangan pers seperti dikutip pada Senin (22/7/2024).

Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, baru mengatur pembatasan BBM bersubsidi jenis solar.

Mulyanto mengatakan, saat ini belum terdaoat regulasi mengatur siapa yang berhak menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

"Jadi regulasi tersebut harus ditetapkan terlebih dahulu untuk kemudian disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” ujar Mulyanto.

Mulyanto juga meminta pembatasan BBM bersubsidi ini dilakukan secara bertahap.

Mulai dari penentuan jenis kendaraan, sosialisasi, teknis pembatasan hingga tahap uji coba kebijakan.

“Setelah uji coba secara bertahap, sambil menyempurnakan infrastruktur jaringan digital serta mekanisme pembatasannya sendiri, baru kebijakan tersebut dapat diimplementasikan," ucap Mulyanto.

Menurut Mulyanto, pembatasan secara bertahap sebaiknya dilakukan supaya masyarakat tidak terkejut dan malah memicu reaksi negatif terkait kebijakan itu.

"Ini kan prosedur yang lumrah dalam penerapan kebijakan publik. Tidak bisa grusa-grusu. Alih-alih ingin menghemat anggaran, yang ada malah akan membuat masalah baru bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga: 1 Liter Pertalite Bisa 70 Km Motor Murah Honda Supra Fit Buka Harga Rp 1,5 Jutaan

Mulyanto memperkirakan jika dilihat dari kesiapan sarana penunjangnya, maka kebijakan pembatasan BBM bersubsidi itu kemungkinan akan memasuki tahap sosialisasi pada 1 September 2024 mendatang.

Dia memprediksi pemerintah baru bisa menerapkan secara penih kebijakan itu pada awal 2025.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, tidak ada pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus 2024 mendatang.

"Tidak ada pembatasan, tetapi kita akan melihat berapa sebetulnya kebutuhan untuk desil terbawah," kata Airlangga usai acara peluncuran Geoportal One Map Policy 2.0 dan White Paper OMP Beyond 2024 di St. Regis, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024).

Pemerintah, kata Airlangga, akan mengelompokkan masyarakat yang berhak membeli BBM subsidi.

Mantan Menteri Perindustrian ini menuturkan, pemerintah pun akan mensosialisasikan penerapan program BBM bersubsidi baru kepada masyarakat. Namun, program tersebut akan disosialisasikan pada 1 September 2024.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Disarankan Revisi Perpres Sebelum Batasi Penggunaan BBM Subsidi"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular